Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2024 

Pekanbaru | Jumat, 24 November 2023 - 10:35 WIB

Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2024 
Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 usai Rapat Paripurna DPRD, Kamis (23/11/2023). (AFIAT ANANDA/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menggelar Rapat Paripurna, Kamis (23/11). Rapat ini beragendakan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024. 

Rapat ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho, serta dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Riau lainnya, yakni Syafaruddin Poti serta seluruh unsur pimpinan DPRD. Dari Pemprov Riau, paripurna turut dihadiri Plt Gubernur Riau H Edy Natar Nasution.  


Dalam rapat, Agung Nugroho menyebut beberapa waktu lalu Plt Gubri telah menyampaikan rancangan KUA-PPS APBD Provinsi Riau tahun 2024 kepada DPRD. Maka dari itu, DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) telah melakukan pembahasan secara komprehensif bersama stakeholder terkait. 

Sehingga, paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPS APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2024 dapat dijadwalkan pada hari ini.

“Atas nama pimpinan DPRD Provinsi Riau kami berikan apresiasi serta ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada anggota dewan yang tergabung dalam Banggar DPRD Provinsi Riau, serta seluruh pihak yang terlibat. Sehingga nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2024 dapat kita selesaikan tepat waktu,” ucapnya.

Disampaikan dia, nota kesepakatan KUA PPAS APBD  Riau tahun anggaran 2024 merupakan penjabaran konkret dari peraturan DPRD Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2020 tentang Peraturan Tata Tertib DPRD Provinsi Riau. Hal tersebut, jelasnya, terdapat pada pasal 18 ayat 2 huruf a.

“Yang berbunyi membahas kebijakan umum anggaran KUA  dan prioritas pelaporan anggaran sementara PPAS yang disusun oleh gubernur berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” paparnya.

Kemudian pada pasal 19 ayat 6 yang berbunyi kebijakan umum APBD dan prioritas dan plafon anggaran, sementara yang telah mendapat persetujuan bersama ditandatangani oleh gubernur dan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna. 

“Setelah dilakukannya penandatanganan nota kesepakatan KUA PPS-APBD Provinsi Riau tahun 2024, tentunya kepada semua pihak yang terkait untuk dapat meluangkan waktu, pikiran, dan tenaga guna menuntaskan pembahasan. Sehingga APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2024 dapat diselesaikan pembahasannya sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” pintanya.

Menurut dia, hal yang terpenting untuk menjadi perhatian adalah waktu yang tersedia untuk pembahasan ini sangat singkat. Untuk itu, dia berharap APBD Provinsi Riau tahun 2024 segera mungkin dan dapat tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(gem)

Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook